SKP Subkoordinator Sesuai Permenpan RB No 6 tahun 2022
SKP Subkoordinator Sesuai Permenpan RB No 6 tahun 2022. Berikut ini dapat bapak ibu unduh contoh Penilaian SKP Sasaran Kinerja Pegawai untuk jabatan subkoordinator sesuai Permenpan RB no 6 tahun 2022.
SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui, serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Posting Komentar untuk "SKP Subkoordinator Sesuai Permenpan RB No 6 tahun 2022"