Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpres No 36 Tahun 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA

Perpres No 36 Tahun 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA. indonesiakompeten.id. Berikut ini kami sampaikan Peraturan Presiden 36 2020 tentang kartu pra kerja. Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Perpres No 36 Tahun 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA


Kartu Prakerja adalah kartu penanda atau identitas yang diberikan kepada penerima manfaat Program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja bertujuan: a. mengembangkan kompetensi angkatan kerja; dan b. meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Selengkapnya tentang Perpres 36 2020 tentang kartu prakerja dapat diunduh disini 

Posting Komentar untuk "Perpres No 36 Tahun 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA"