Download SKKNI Security
Download SKKNI Security. Pasal 3 Undang-undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,tugas pokok Kepolisian yaitu: 1) Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,2) Menegakkan hukum, 3) Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanankepada masyarakat. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut secara baik makasangat diperlukan adanya partisipasi dari instansi pemerintah maupun swasta dalammenjaga keamanan kawasan kerjanya yang dalam pelaksanaannya dibentukSatuan Pengamanan (Satpam).
Ringkasan isi
Tujuan dari penyusunan standar kompetensi sektor jasa sekuriti ini adalah sebagai berikut :
a. Untuk adanya suatu acuan yang sama dalam hal kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki oleh seorang tenaga kerja sekuriti yang berlaku secara nasional.
b. Adanya kesinambungan, konsistensi dalam pembinaan tenaga kerja sekuriti serta sekaligus mengawasi kualitas tenaga kerja sekuriti yang bersangkutan, sehingga tenaga kerja sekuriti dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara proporsional, integral, efektif dan efisien.
Sasaran dari penyusunan standar kompetensi ini adalah :
a. Lembaga Diklat Profesi dibidang sekuriti guna mencapai terselenggaranya pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi dalam rangka Sertifikasi Profesi Sekuriti Indonesia yang berkualitas, jujur, adil, transparan dan bijaksana.
b. Instansi teknis dan ketenagakerjaan yang terkait dengan tenaga kerja sekuriti
c. Para pengguna tenaga kerja sekuriti
Demikian informasi mengenai Download SKKNI Security semoga bermanfaat.
Ringkasan isi
Tujuan dari penyusunan standar kompetensi sektor jasa sekuriti ini adalah sebagai berikut :
a. Untuk adanya suatu acuan yang sama dalam hal kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki oleh seorang tenaga kerja sekuriti yang berlaku secara nasional.
b. Adanya kesinambungan, konsistensi dalam pembinaan tenaga kerja sekuriti serta sekaligus mengawasi kualitas tenaga kerja sekuriti yang bersangkutan, sehingga tenaga kerja sekuriti dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara proporsional, integral, efektif dan efisien.
Sasaran dari penyusunan standar kompetensi ini adalah :
a. Lembaga Diklat Profesi dibidang sekuriti guna mencapai terselenggaranya pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi dalam rangka Sertifikasi Profesi Sekuriti Indonesia yang berkualitas, jujur, adil, transparan dan bijaksana.
b. Instansi teknis dan ketenagakerjaan yang terkait dengan tenaga kerja sekuriti
c. Para pengguna tenaga kerja sekuriti
Download SKKNI Security
Keren tenan
BalasHapus