Program Pelatihan Operator Mobile Crane Kapasitas Diatas 50 Ton
Program Pelatihan Operator Mobile Crane Kapasitas Diatas 50 Ton. Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Program
Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan judul “Operator Mobile Crane
Kapasitas Diatas 50 Ton ” dapat tersusun dengan baik.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2016 tentang
Sistem Pelatihan Kerja Nasional, mengamanahkan bahwa setiap penyusunan
program pelatihan kerja berbasis kompetensi harus mengacu kepada Standar
Kompetensi Kerja yang meliputi Standar Kompetensi Internasional, Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), atau Standar Kompetensi
Khusus.
Program pelatihan ini menjadi acuan dalam pelaksanaan pelatihan
kerja, baik yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja pemerintah
khususnya Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Lembaga Pelatihan Kerja
Swasta (LPKS). Dengan menjadikan program pelatihan ini sebagai acuan
diharapkan lulusan pelatihannya sesuai kebutuhan kompetensi dari dunia
usaha maupun dunia industri.
Kurikulum pelatihan:
1. Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja | B.0600018.001.02 | 8 |
2. Menyiapkan Pengoperasian Mobile Crane kapasitas diatas 50 Ton | F.43OMC00.001.1 | 8 |
3. Menyiapkan Pengoperasian Crane Putar pada Mobile Crane Kapasitas di atas 50 | F.43OMC00.002.1 | 16 |
4. Mengoperasikan Mobile Crane Kapasitas di atas 50 Ton | F.43OMC00.003.1 | 42 |
5. Mengoperasikan Crane Putar pada Mobile Crane kapasitas di atas 50 Ton | F.43OMC00.004.1 | 110 |
6. Mengendalikan Beban Statis dan Dinamis | F.43OMC00.005.1 | 24 |
7. Melakukan kegiatan akhir pengoperasian Mobile Crane kapasitas diatas 50 Ton | F.43OMC00.006.1 | 8 |
8. Membuat Laporan Penggunaan Mobile Crane Kapasitas di atas 50 Ton | F.43OMC00.007.1 | 8 |
9. Membuat Laporan Operasi Crane PutarTetap (Pedestal Crane) | B.0600018.009.02 | 8 |
Posting Komentar untuk "Program Pelatihan Operator Mobile Crane Kapasitas Diatas 50 Ton"