Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

https://dashboard.prakerja.go.id/ Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka

https://dashboard.prakerja.go.id/ Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 telah resmi dibuka pada 23 Februari 2021. "Dengan mengucapkan Bismillahirrahminarrahim, Program Kartu Prakerja tahun 2021 saya nyatakan dimulai," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (23/2/2021).
https://dashboard.prakerja.go.id/ Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka



Adapun Kuota yang tersedia pada gelombang 12 kali ini adalah 600.000 peserta dengan target 2,7 juta peserta pada semester I tahun ini. Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu saat kuota telah terpenuhi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12


Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
Berusia minimal 18 tahun
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:
Pencari kerja
Pekerja atau buruh yang terkena PHK
Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi
Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak
Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:
Pejabat Negara
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Aparatur Sipil Negara
Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Cara Pendaftaran Prakerja:

Masuk ke situs www. prakerja.go.id, lalu klik 'Daftar'
Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
Buka e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun
Setelah itu, kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri
Login dengan alamat e-mail dan kata sandi atau password yang telah didaftarkan
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'
Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Posting Komentar untuk "https://dashboard.prakerja.go.id/ Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka"