Dokumen Akreditasi Technical Support untuk LPK BLK Terbaru
Dokumen Akreditasi Technical Support untuk LPK BLK Terbaru. indonesiakompeten.id. BLK/LPK merupakan sebuah lembaga pelatihan yang memberikan pelayanan pelatihan berbasis kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi tertentu.
Akreditasi kejuruan merupakan salah satu bentuk upaya untuk menstandarkan program pelatihan yang dilaksanakan oleh BLK maupun LPK. Berikut kami sampaikan contoh dokumen akreditasi kejuruan technical support S1 - S8.
Adapun proses akreditasi adalah sebagai berikut:
1. LPK mengajukan Akreditasi melalui Login LPK Swasta, Menu : Pengajuan
Akreditasi. (LPK Harus memiliki Nomor VIN).
2. LPK mengisi Formulir F.01 dan melengkapi lampiran bukti-bukti
berdasarkan kriteria.
3. Formulir F.01 beserta lampiran bukti-bukti dijadikan 1 (satu) bundel
menjadi sebuah Dokumen Akreditasi.
4. LPK menyerahkan Dokumen Akreditasi kepada KA-LPK di Dinas Provinsi.
5. KA-LPK menerima Dokumen Akreditasi dan menugaskan Asesor untuk
melakukan Penilaian Akreditasi.
6. Jika hasil penilaian memenuhi syarat, LPK menerima Sertifikat Akreditasi.
Berikut adalah Unit Kompetensi pada program pelatihan Technical Support
1. TIK.CS01.003.01: Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja
(K3)
2 TIK.CS01.005.01: Mengidentifikasi perangkat penyusun komputer
3 TIK.CS02.010.01: Memasang Perkabelan Pada Motherboard
4 TIK.CS02.013.01: Memasang Perlengkapan Komputer
5 TIK.CS02.015.01: Melakukan setting BIOS
6 TIK.CS02.017.01: Melakukan Instalasi Operating System
7 TIK.CS02.027.01: Melakukan instalasi software aplikasi
8 TIK.CS02.049.01: Melakukan instalasi jaringan komputer
Dokumen Akreditasi Technical Support untuk LPK BLK Terbaru dapat diunduh disini
Demikian informasi mengenai Dokumen Akreditasi Technical Support untuk LPK BLK Terbaru semoga bermanfaat.
Akreditasi kejuruan merupakan salah satu bentuk upaya untuk menstandarkan program pelatihan yang dilaksanakan oleh BLK maupun LPK. Berikut kami sampaikan contoh dokumen akreditasi kejuruan technical support S1 - S8.
Adapun proses akreditasi adalah sebagai berikut:
1. LPK mengajukan Akreditasi melalui Login LPK Swasta, Menu : Pengajuan
Akreditasi. (LPK Harus memiliki Nomor VIN).
2. LPK mengisi Formulir F.01 dan melengkapi lampiran bukti-bukti
berdasarkan kriteria.
3. Formulir F.01 beserta lampiran bukti-bukti dijadikan 1 (satu) bundel
menjadi sebuah Dokumen Akreditasi.
4. LPK menyerahkan Dokumen Akreditasi kepada KA-LPK di Dinas Provinsi.
5. KA-LPK menerima Dokumen Akreditasi dan menugaskan Asesor untuk
melakukan Penilaian Akreditasi.
6. Jika hasil penilaian memenuhi syarat, LPK menerima Sertifikat Akreditasi.
Berikut adalah Unit Kompetensi pada program pelatihan Technical Support
1. TIK.CS01.003.01: Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja
(K3)
2 TIK.CS01.005.01: Mengidentifikasi perangkat penyusun komputer
3 TIK.CS02.010.01: Memasang Perkabelan Pada Motherboard
4 TIK.CS02.013.01: Memasang Perlengkapan Komputer
5 TIK.CS02.015.01: Melakukan setting BIOS
6 TIK.CS02.017.01: Melakukan Instalasi Operating System
7 TIK.CS02.027.01: Melakukan instalasi software aplikasi
8 TIK.CS02.049.01: Melakukan instalasi jaringan komputer
Dokumen Akreditasi Technical Support untuk LPK BLK Terbaru dapat diunduh disini
Demikian informasi mengenai Dokumen Akreditasi Technical Support untuk LPK BLK Terbaru semoga bermanfaat.
bisakah saya mendapatkan file ini ?
BalasHapusKpd. Yth. Admin Indonesia Kompeten Mohon bantuanya contoh dokumen akreditasi yg lengkap program pelatihan Computer Operator Assistant dkrim lewat email pribadi barangkeluarga@gmail.com atas kebaikan dan kemurahan hatinya diucapkan terimakasih...
BalasHapus