Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Internasional, Standar Khusus dan KKNI

Standar Internasional Adalah  Standar Internasional adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan ditetapkan oleh suatu organisasi multinasional dan digunakan secara internasional

Standar Khusus adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan
dan digunakan oleh organisasi untuk memenuhi tujuan internal organisasinya sendiri dan/atau untuk memenuhi kebutuhan organisasi lain yang memiliki ikatan kerja sama dengan organisasi yang bersangkutan atau organisasi lain yang memerlukan

Baca juga Apakah SKKNI itu?

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Posting Komentar untuk "Standar Internasional, Standar Khusus dan KKNI"