Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyesuaian Angka Kredit dari Konvensional Ke Integrasi

Penyesuaian Angka Kredit dari Konvensional Ke Integrasi. Ketentuan dalam Permenpan 1 Tahun 2023 bahwa penilaian angka kredit sejak bulan januari 2023 menggunakan AK Konversi. Ketentuan dalam SE Menpan RB No. 8 Tahun 2023 bahwa usulan penilaian angka kredit menggunakan metode konvensional dan integrasi diterima tim penilai angka kredit paling lambat Juni 2023 dan ditetapkan ke dalam PAK Konversi paling lambat Desember 2023

Penyesuaian Angka Kredit dari Konvensional Ke Integrasi



Terdapat 5 kondisi dalam teknis penyesuaian AK dari konvensional ke Integrasi, antara lain

  1. Pangkat Setara dengan Jenjang
  2. AK telah melebihi untuk kenaikan Jenjang Jabatan
  3. AK Kurang dari AKK minimal di dalam jenjangnya (di dalam pangkat dan jenjang yang setara)
  4. Pangkat lebih rendah dari Jenjang
  5. Pangkat lebih tinggi dari Jenjang
Capaian Angka Kredit diusulkan kepada pejabat yang menetapkan Angka Kredit untuk ditetapkan dalam Penetapan Angka Kredit

Materi tentang Penyesuaian Angka Kredit dari Konvensional Ke Integrasi dapat anda unduh melalui link di bawah ini sebagai pedoman dalam penyusunan angka kredit integrasi
   

Posting Komentar untuk "Penyesuaian Angka Kredit dari Konvensional Ke Integrasi"