Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan dan Materi tentang Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Penjelasan dan Materi tentang Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional atau yang biasa disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. 
JF terdiri atas kategori keahlian dan kategori keterampilan. 
Kategori Keahlian terdiri dari jenjang: 
a. Ahli Pertama; 
b. Ahli Muda; 
c. Ahli Madya; dan 
d. Ahli Utama. 

Kategori Keterampilan terdiri dari jenjang: 
a. Pemula; 
b. Terampil; 
c. Mahir; dan Penyelia. 

Penjelasan dan Materi tentang Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional



Pejabat Fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi madya, Pejabat Pimpinan Tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF

Selengkapnya tentang Penjelasan dan Materi tentang Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dapat anda unduh melalui link berikut ini

Posting Komentar untuk "Penjelasan dan Materi tentang Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional"