Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download SKKNI Desain Kemasan

Download SKKNI Desain Kemasan. Menurut Undang Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pembinaan Usaha Kecil, industri kecil didefinisikan sebagai “usaha industri dengan nilai investasi peralatan dan mesin sampai dengan Rp. 200 juta rupiah, tidak termasuk nilai tanah dan bangunan” dan menurut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 1999, industri menengah didefinisikan sebagai “usaha industri dengan nilai investasi peralatan dan mesin antara Rp. 200 juta sampai dengan Rp. 10 milyar, tidak termasuk tanah dan bangunan”.

Industri kecil dan menengah memegang peranan yang penting dalam perekonomian karena menurut data tahun 2005 mempunyai jumlah perusahaan lebih dari 3,4 juta dan menyerap tenaga kerja sebanyak 8,5 juta orang. Laju pertumbuhan industri kecil dan menengah selama ini sebesar 8,8 % per tahun.

Usaha industri kecil telah menjadi lahan kehidupan sebagian masyarakat karena menyediakan lapangan usaha, menyediakan lapangan kerja dan mendatangkan pendapatan bagi masyarakat. Usaha ini juga telah menimbulkan dampak multiplier terhadap perekonomian lokal dan nasional serta menghemat devisa negara.

Pengalaman yang lalu terutama dimasa krisis ekonomi tahun 1998, industri kecil dan menengah ternyata tahan terhadap berbagai krisis, bahkan mampu menyerap gejolak sosial dengan menyediakan kesempatan berusaha dana kesempatan kerja. Juga terbukti tidak terdapat industri kecil yang meninggalkan hutang besar yang mengganggu dunia perbankan.

Namun demikian industri kecil tidak terlepas dari masalah yang dihadapi baik internal maupun external. Masalah internal yang dihadapi antara lain adanya kelemahan-kelemahan di dalam bidang permodalan, teknologi, manajemen, sumber daya manusia, pemasaran dan sebagainya. Masalah eksternal yang dihadapi antara lain ialah kelemahan-kelemahan dalam bargaining position, daya saing dengan produk perusahaan besar serta produk impor dan sebagainya.

Industri kecil masih sulit keluar dari lingkaran setan masalah yang dihadapi, walaupun sudah banyak skema pembinaan telah diberikan. Pembinaan yang menyentuh langsung, pembinaan yang bersifat menyeluruh dan berkesinambungan masih sangat terbatas. Masih relatif sedikit bantuan diberikan dalam bentuk pendampingan langsung kepada industri kecil dan menengah guna mengatasi masalah yang dihadapi.

Mengingat perannya yang penting selama ini maka industri kecil perlu mendapat perhatian yang semestinya terutama dari pemerintah dan dunia usaha.

Di era otonomi daerah sekarang ini, Departemen Perindustrian sesuai dengan fungsinya sebagai bagian dari pemerintah pusat hanya akan menyusun kebijakan, norma, standar, pedoman dan pelaksanaan pilot project sebagai percontohan dan selanjutnya implementasi dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang mempunyai tugas dan wewenang operasional dalam pembinaan industri kecil dan menengah.

Departemen Perindustrian telah menetapkan target IKM tumbuh 12,2 % dan perannya terhadap PDB sektor industri yang selama ini hanya 38 % meningkat menjadi 54 %. Untuk mencapai sasaran tersebut Departemen Perindustrian mulai tahun 2006 telah menetapkan kebijakan yaitu 1) Perkuatan Program, 2) Perkuatan Pendampingan, 3) Perkuatan Kelembagaan, 4) Perkuatan Sumber Daya Manusia, 5) Perkuatan Jejaring Kerja dan 6) Perkuatan Anggaran. Keenam program tersebut saling bersinergi dan saling terkait.

Dalam pelaksanaan pendampingan kepada industri kecil dan menengah, Departemen Perindustrian belajar dari pengalaman sukses negara maju di Asia yaitu Jepang dan akan menerapkan sistim konsultansi atau pendampingan langsung kepada industri kecil dan menengah yang di Jepang disebut Shindan Shi System (Diagnosis System). Shindan Shi System ialah pemberian pelayanan konsultansi /pembinaan/pendampingan langsung kepada satu perusahaan IKM atau kelompok perusahaan IKM (cluster) dalam bentuk analisa dan diagnosa permasalahan yag dihadapi oleh perusahaan IKM di bidang manajemen, teknik produksi, kualitas, pengadaan material, keuangan/pendanaan, pemasaran, personil, dan lingkungan kerja serta memberikan rekomendasi untuk pemecahan permasalahan yang dihadapi.

Untuk menyediakan tenaga konsultan pendamping dalam bidang diagnosa dan rekomendasi, maka telah dilakukan kerjasama dengan JICA untuk memberikan pelatihan kepada pegawai negeri sipil pusat dan daerah, utamanya Pejabat Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (PFPP) selama 6 bulan di Jakarta. Dalam kerjasama tersebut semua tenaga pengajar didatangkan dari Jepang, dan Widyaiswara Pusdiklat Departemen Perindustrian sebagai counterpart untuk menerima transfer of technology sistim pelatihan dari Jepang ke tenaga Indonesia. Shindan Shi tersebut selanjutnya diterjemahkan sebagai “Konsultan Diagnosis Industri Kecil dan Menengah“.

Selain itu Departemen Perindustrian juga akan memberikan dampingan oleh konsultan spesialis kepada industri kecil dan menengah. Jika konsultan diagnosis industri kecil dan menengah hanya akan melakukan diagnosa, analisa dan memberikan rekomendasi yang bersifat umum kepada perusahaan industri kecil dan menengah, maka konsultan spesialis akan menindak lanjuti rekomendasi tersebut kepada industri kecil dan menengah dalam bidang spesifik.

Dari segi kelembagaan, untuk memberikan pendampingan dan konsultansi juga dibentuk lembaga yang mengadministrasikan dan mengorganisasikan pendampingan yang disebut Unit Pendampingan Langsung (UPL) di Provinsi dan Kabupaten/Kota di bawah koordinasi Dinas Perindag masing-masing.

Agar sistim pendampingan dan konsultansi tersebut mempunyai jaminan kesinambungan dan mempunyai pijakan hukum yang jelas, maka telah ditetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/KEP-MEN/6/2006 tentang “Jasa Konsultansi Industri Kecil dan Menengah”, yang kemudian akan dilengkapi dengan Peraturan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah tentang Kriteria dan Prosedur IKM yang diberikan Insentif Biaya Jasa Konsultansi, dan Peraturan Direktur tentang Ketentuan dan Tata Cara Pencatatan Sertifikasi Kompetensi Konsultan Industri Kecil dan Menengah (kedua peraturan tersebut sedang dalam proses).
Download SKKNI Desain Kemasan



Ringkasan isi

Peta unit kompetensi Konsultan Spesialis Design Kemasan Industri Kecil dan Menengah.
1. Kompetensi Inti Umum
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Keterangan
1. IKM.KS02.001.01 Menentukan kebutuhan perusahaan IKM akan kemasan produk
2. IKM.KS02.002.01 Melaksanakan supervisi dalam produksi kemasan
3. IKM.KS02.003.01 Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Kemasan yang diproduksi
2. Kompetensi Inti Produk Pangan
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Keterangan
1. IKM.PP02.001.01 Mengembangkan perencanaan kemasan untuk produk pangan
2. KM.PP02.002.01 Membuat draf/sketsa dan prototipe kemasan untuk produk pangan
3. IKM.PP02.003.01 Menentukan design akhir kemasan untuk produk pangan
3. Kompetensi Inti Sandang
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Keterangan
1. IKM.PS02.001.01 Mengembangkan perencanaan kemasan untuk sandang
2. IKM.PS02.002.01 Membuat draf/sketsa dan prototipe kemasan untuk sandang
3. IKM.PS02.003.01 Menentukan design akhir kemasan untuk sandang
4. Kompetensi Inti Produk Logam dan Elektronika
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Keterangan
1. IKM.LE02.001.01 Mengembangkan perencanaan kemasan untuk logam dan elektronika
2. IKM.LE02.002.01 Membuat draf/sketsa dan prototipe kemasan untuk logam dan elektronika
3. IKM.LE02.003.01 Menentukan design akhir kemasan untuk logam dan elektronika
5. Kompetensi Inti Produk Kimia dan Bahan Bangunan
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Keterangan
1. IKM.KB02.001.01 Mengembangkan perencanaan kemasan untuk kimia dan bangunan
2. IKM.KB02.002.01 Membuat draf/sketsa dan prototipe kemasan untuk kimia dan bahan bangunan
3. IKM.KB02.003.01 Menentukan design akhir kemasan untuk kimia dan bahan bangunan
6. Kompetensi Inti Produk Kerajinan
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi Keterangan
1. IKM.KR02.001.01 Mengembangkan perencanaan kemasan untuk kerajinan
2. IKM.KR02.002.01 Membuat draf/sketsa dan prototipe kemasan untuk kerajinan
3. IKM.KR02.003.01 Menentukan design akhir kemasan untuk kerajinan
Download SKKNI Desain Kemasan
Download SKKNI Desain Kemasan
Demikian informasi mengenai Download SKKNI Desain Kemasan semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Download SKKNI Desain Kemasan"