Tahap Penyusunan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi
Tahap Penyusunan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi. indonesiakompeten.id
Tahapan Penyusunan Modul PBK
Tahapan penyusunan modul PBK dilakukan melalui 8 (delapan) tahapan
yaitu:
modulnya.
b. Menyiapkan referensi terkait yang akan dibuat anatara lain;
1) Pedoman penyusunan modul;
2) Regulasi terkait;
3) Buku atau referensi terkait;
4) Manual book terkait;
5) Website terkait.
pengorganisasian materi/substansi pelatihan dari suatu kompetensi
menjadi satu kesatuan yang sistematis, dengan proses sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi standar kompetensi dimulai dari judul sampai
dengan aspek kritis,
b. Menelaah standar kompetensi dari judul sampai dengan aspek kritis,
c. Hasil telaahan digunakan sebagai acuan untuk menyusun modul ,
d. Memastikan kesesuaian antara elemen kompetensi, KUK dengan IUK
dan materi pelatihan,
e. Menuangkan kedalam format modul (buku informsi, buku kerja dan
buku penilaian)
modul dengan menerima masukan dari aspek substantif materi
pelatihan dan dengan melibatkan stakeholder terkait khususnya
industri/pihak pengguna.
sesuai dengan masukan, saran dan regulasi teknis lainnya.
telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
mengetahui pencapaian luaran pelatihan dengan standar kompetensi
(unit kompetensi) untuk perbaikan/penyempurnaan.
terhadap penyelenggaraan PBK sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Ditingkat pusat dilakukan oleh Direktur Standardisasi Kompetensi dan
Program Pelatihan, ditingkat Prov/Kab/Kota dilakukan oleh kepala
bidang yang membidangi pelatihan dan ditingkat Balai/Lembaga
Pelatihan oleh Pimpinan/kepala Balai/Lembaga Pelatihan.
a. Adanya perubahan/revisi standar kompetensi
b. Kebutuhan pengguna
Prosesnya sebagaimana pada uraian di atas .
Demikian informasi mengenai Tahap Penyusunan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi semoga bermanfaat.
Tahapan Penyusunan Modul PBK
Tahapan penyusunan modul PBK dilakukan melalui 8 (delapan) tahapan
yaitu:
1. Persiapan
a. Menyiapkan SKKNI atau standar kompetensi yang akan dibuatmodulnya.
b. Menyiapkan referensi terkait yang akan dibuat anatara lain;
1) Pedoman penyusunan modul;
2) Regulasi terkait;
3) Buku atau referensi terkait;
4) Manual book terkait;
5) Website terkait.
2. Penyusunan draft modul PBK
Penyusunan draft modul merupakan proses penyusunan danpengorganisasian materi/substansi pelatihan dari suatu kompetensi
menjadi satu kesatuan yang sistematis, dengan proses sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi standar kompetensi dimulai dari judul sampai
dengan aspek kritis,
b. Menelaah standar kompetensi dari judul sampai dengan aspek kritis,
c. Hasil telaahan digunakan sebagai acuan untuk menyusun modul ,
d. Memastikan kesesuaian antara elemen kompetensi, KUK dengan IUK
dan materi pelatihan,
e. Menuangkan kedalam format modul (buku informsi, buku kerja dan
buku penilaian)
3. Pembahasan draft modul PBK
Pembahasan draft modul merupakan kegiatan penyempurnaan draftmodul dengan menerima masukan dari aspek substantif materi
pelatihan dan dengan melibatkan stakeholder terkait khususnya
industri/pihak pengguna.
4. Penyempurnaan modul PBK
Hasil pembahasan draft modul dengan pihak terkait disempurnakansesuai dengan masukan, saran dan regulasi teknis lainnya.
5. Verifikasi
Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa modul yang disusuntelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
6. Validasi Materi Modul Pelatihan
Validasi dilakukan melalui uji coba di lembaga pelatihan untukmengetahui pencapaian luaran pelatihan dengan standar kompetensi
(unit kompetensi) untuk perbaikan/penyempurnaan.
7. Penetapan Modul Pelatihan
Penetapan modul PBK dilakukan oleh institusi yang bertanggung jawabterhadap penyelenggaraan PBK sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Ditingkat pusat dilakukan oleh Direktur Standardisasi Kompetensi dan
Program Pelatihan, ditingkat Prov/Kab/Kota dilakukan oleh kepala
bidang yang membidangi pelatihan dan ditingkat Balai/Lembaga
Pelatihan oleh Pimpinan/kepala Balai/Lembaga Pelatihan.
8. Revisi Modul
Revisi modul pelatihan dilakukan karena :a. Adanya perubahan/revisi standar kompetensi
b. Kebutuhan pengguna
Prosesnya sebagaimana pada uraian di atas .
Demikian informasi mengenai Tahap Penyusunan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Tahap Penyusunan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi"