Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

9 Jenjang KKNI dan Penjelasannya

9 Jenjang KKNI dan Penjelasannya. indonesiakompeten.id. Salah satu modal dasar untuk tumbuh dan berkembang menjadi suatu negara maju dan sejahtera adalah tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas. Indonesia dengan jumlah penduduk 237,2 juta (hasil sensus penduduk tahun 2010) dapat menjadi mesin raksasa yang produktif apabila mampu menyediakan dan memanfaatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif.

9 Jenjang KKNI dan Penjelasannya

Untuk menyediakan sumber daya manusia atau tenaga kerja yang berkualitas dapat dilakukan melalui 3 (tiga) jalur utama, yaitu melalui jalur pendidikan, jalur pelatihan dan jalur pengembangan karir di tempat kerja. Jalur pendidikan dengan misi mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satu fokusnya adalah membangun pondasi yang kokoh untuk pengembangan kualitas tenaga kerja. Sedangkan jalur pelatihan berfokus pada pembangunan dan pengembangan pilar-pilar kompetensi kerja, yang nantinya akan dimantapkan di tempat kerja melalui pengembangan karier dan profesionalisme tenaga kerja. Dengan demikian, pendidikan, pelatihan kerja dan pengembangan karier ditempat kerja, merupakan suatu estafet proses pengembangan kualitas tenaga kerja.
Dalam konteks kerangka kualifikasi nasional indonesia (KKNI), proses tersebut merupakan jalur pilihan untuk mendapatkan pengakuan akan kemampuan atau kompetensi yang dihasilkan baik melalui jalur pendidikan, pelatihan maupun pengembangan karir atau pengalaman kerja. Pengakuan tersebut sebagaimana tertuang dalam deskripsi setiap jenjang kualifikasi sebagai rujukan netral (neutral reference) untuk menghasilkan sumber daya manusia atau tenaga kerja yang berkualitas
dan produktif.
Deskripsi kualifikasi pada setiap jenjang KKNI menggambarkan capaian kompetensi atau pembelajaran yang utuh, yang dapat dihasilkan melalui jalur pendidikan, jalur pelatihan maupun jalur pengembangan karir atau pengalaman kerja. Oleh karena itu KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes).
Di bidang ketenagakerjaan KKNI menjadi sangat strategis dalam menata kompetensi tenaga kerja di berbagai sektor atau lapangan usaha. KKNI menjadi rujukan lembaga diklat maupun lembaga sertifikasi dalam menyelenggarakan diklat dan sertifikasi kompetensi. KKNI menjadi rujukan oleh pemangku kepentingan baik dalam perencanaan, rekruitmen maupun pengembangan karir sumber daya manusia atau tenaga kerja di institusinya masing-masing.
Selain itu KKNI menjadi rujukan dalam pergerakan tenaga kerja (free flow of labor skills) dalam kancah globalisasi. Pergerakan tenaga kerja dimaksud sebagai salah satu konsekuensi dari kesepakatan dalam perdagangan bebas, baik yang bersifat regional maupun internasional.
Dengan demikian, pengelolaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia atau tenaga kerja serta kesetaraan kualifikasinya dengan negara lain atau tenaga kerja asing harus dilakukan dalam kerangka meningkatkan daya saing dan posisi tawar tenaga kerja Indonesia. Untuk itu, KKNI harus disusun dan dikembangkan di semua sektor atau lapangan usaha.
Untuk dapat menyusun dan mengembangkan KKNI, perlu adanya pedoman yang dipakai sebagai acuan bersama. Hal ini penting agar pengembangan KKNI dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan tuntutan dari setiap sektor, lapangan usaha dan/atau industri pengguna.

Berikut 9 Jenjang KKNI dan Penjelasannya

Deskripsi Umum
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
c. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung
perdamaian dunia.
d. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap
masyarakat dan lingkungannya.
e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta
pendapat/temuan original orang lain.
f. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan
kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

Jenjang Kualifikasi 1

  • Mampu melaksanakan tugas sederhana, terbatas, bersifat rutin, dengan menggunakan alat, aturan, dan proses yang telah ditetapkan, serta di bawah bimbingan, pengawasan, dan tanggung jawab atasannya
  • Memiliki pengetahuan faktual
  • Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan tidak bertanggung jawab atas pekerjaan oranglain.

Jenjang Kualifikasi 2

  • Mampu melaksanakan satu tugas spesifik, dengan menggunakan alat, dan informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya.
  • Memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul.
  • Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain.

Jenjang Kualifikasi 3

  • Mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik, dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung.
  • Memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta bidang keahlian tertentu, sehingga mampu meneyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai.
  • Mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya.
  • Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain.

Jenjang Kualifikasi 4

  • Mampu meyelesaikan tugas berlingkup luas dan kasus pesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
  • Menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian tertentu dan mampu menyelaraskan dengan permasalah faktual di bidang kerjanya.
  • Mampu bekerja sama dan melakukankomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas, dan memiliki inisiatif
  • Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain

Jenjang Kualifikasi 5


  • Mampu meyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan
  • yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
  • Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
  • Mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif.
  • Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.

Jenjang Kualifikasi 6


  • Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. 
  • Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritisbagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. 
  • Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok
  • Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi



    Jenjang Kualifikasi 7

    • Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya di bawah taggung jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organisasi. 
    • Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner. 
    • Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab yang penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya.

    Jenjang Kualifikasi 8

    • Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. 
    • Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi dan/ atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner. 
    • Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.


      Jenjang Kualifikasi 9

      • Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi dan/ atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original dan teruji.
      • Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi dan transdisipliner.
      • Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.


      Demikian informasi mengenai 9 Jenjang KKNI dan Penjelasannya semoga bermanfaat.

      Posting Komentar untuk "9 Jenjang KKNI dan Penjelasannya"